Daerah

Pemkab Touna Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga 134 Desa, Sasar 20 Ribu Peserta

×

Pemkab Touna Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga 134 Desa, Sasar 20 Ribu Peserta

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Kominfo Touna

POTRETCELEBES, Palu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di tingkat desa. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (28/9/2026).

Kerja sama tersebut dibahas dan ditandatangani di Ruang Rapat Pimpinan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Palu. Dalam kegiatan itu, Bupati Tojo Una-Una diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Alfian Matajeng, didampingi Kepala BPKAD Rismanto, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-Una Sudarto.

Melalui PKS tersebut, Pemkab Tojo Una-Una memperluas program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja rentan, tetapi juga menyasar kelembagaan desa dan masyarakat yang menjalankan tugas sosial maupun keagamaan.

Sejumlah penerima manfaat yang menjadi sasaran dalam program tersebut antara lain Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, kader Posyandu, imam desa, serta petugas keagamaan dari gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya.

Secara teknis, terdapat sekitar 50 peserta dari kelembagaan desa di setiap desa yang akan mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.

Jumlah itu menambah kuota sekitar 100 pekerja rentan per desa yang sebelumnya telah ditanggung Pemkab Tojo Una-Una. Dengan demikian, total peserta yang mendapatkan perlindungan diperkirakan mencapai sekitar 150 orang per desa, di luar perangkat desa resmi.

Dengan jumlah 134 desa di Kabupaten Tojo Una-Una, total masyarakat dan pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pembiayaan pemerintah daerah diperkirakan mencapai sekitar 20 ribu peserta.

Perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tojo Una-Una dalam memberikan kepastian perlindungan sosial bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas pelayanan dan pengabdian di tingkat desa.

Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dan pengabdi masyarakat di desa diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *