Opini

Ketika Listrik Padam, Masa Depan Ikut Gelap: Catatan Kritis dari Kacamata Kader PMII Cabang kota palu

×

Ketika Listrik Padam, Masa Depan Ikut Gelap: Catatan Kritis dari Kacamata Kader PMII Cabang kota palu

Sebarkan artikel ini
Ketua Cabang PMII Kota Palu, Ahmad Assiddiq.

Oleh: Ketua Cabang PMII Kota Palu, Ahmad Assiddiq

Pemadaman listrik di Sulawesi Tengah khususnya kota Palu bukan lagi cerita baru. Hampir setiap minggu kita mendengar keluhan: “Listrik padam lagi”. Bagi sebagian orang, ini hanya soal lampu mati. Namun bagi kader PMII, ini adalah soal keadilan energi.

Kita sering lupa, listrik hari ini bukan lagi kebutuhan sekunder. Listrik adalah hak dasar. Ketika listrik padam, bukan hanya kipas yang berhenti berputar, tapi UMKM yang tutup, mahasiswa yang gagal mengakses kuliah online, nelayan yang ikannya busuk karena cold storage mati, dan pasien di Puskesmas yang terancam.

Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?

PLN seringkali beralasan: pemeliharaan jaringan, pohon tumbang, atau beban puncak. Alasan itu bisa dimaklumi sekali-dua kali. Namun jika pemadaman menjadi agenda rutin tanpa kejelasan informasi, maka yang bermasalah bukan lagi kabelnya, melainkan tata kelolanya.

Ada tiga masalah utama yang kami lihat:

Pertama, krisis komunikasi. Pemadaman terencana seringkali tidak diinformasikan secara terbuka dan tepat waktu. Masyarakat tahunya hanya setelah listrik sudah padam. Di era digital, seharusnya informasi pemadaman bisa diakses real-time melalui Instagram, WhatsApp Group, atau website resmi PLN. Transparansi adalah bentuk penghormatan kepada pelanggan.

Kedua, ketimpangan infrastruktur. Jawa sudah bicara soal surplus listrik dan mobil listrik. Kita di Sulawesi masih bicara soal bagaimana agar listrik tidak byar-pet. Ini menunjukkan pembangunan energi belum berkeadilan. Transisi energi tidak boleh hanya dinikmati pusat, sementara daerah menjadi korban.

Ketiga, ketergantungan pada energi fosil. Sistem kita masih sangat bergantung pada PLTD dan PLTU yang rentan dan mahal. Padahal, Sulawesi Tengah memiliki potensi Energi Baru Terbarukan yang luar biasa: matahari, air, dan angin. Kenapa tidak dipercepat?

Apa Sikap PMII?

Sebagai organisasi mahasiswa yang bernafaskan Islam, nasionalisme, dan keadilan sosial, PMII tidak bisa diam. Nidzamul fikrah PMII mengajarkan bahwa keadilan harus diperjuangkan, termasuk keadilan dalam mendapatkan terang.

Maka kami mendesak tiga hal:

1. PLN Harus Lebih Terbuka. Berikan jadwal pemadaman yang jelas, durasi yang pasti, dan posko pengaduan yang responsif. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak dalam gelap.

2. Pemerintah Daerah Harus Bersuara. DPRD dan Dinas ESDM jangan hanya menjadi penonton. Panggil PLN, audit kinerjanya, dan dorong percepatan investasi EBT di daerah. Energi adalah urusan hajat hidup orang banyak, bukan sekadar urusan BUMN.

3. Mahasiswa Harus Melek Energi. Sudah saatnya kampus-kampus di bawah naungan UIN Datokarama dan kampus lainnya di Palu menjadi pelopor kampus hemat energi dan energi mandiri. Mulai dari gerakan mematikan listrik yang tidak perlu, hingga riset tentang PLTS atap untuk masjid dan sekretariat organisasi.

Pada akhirnya, pemadaman listrik adalah cermin. Ia mencerminkan bagaimana negara mengelola hajat hidup rakyatnya. Jika dalam urusan listrik saja negara masih membuat rakyatnya menunggu dalam gelap, bagaimana kita bisa bicara tentang Indonesia Emas 2045?

Jangan biarkan masyarakat terbiasa dengan kegelapan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memberikan terang bagi seluruh rakyatnya, dari Sabang sampai Merauke, dari kota sampai desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *